Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial HW (56) atas dugaan penipuan terhadap enam money changer di wilayah Jakarta dan Semarang. Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 895 juta.
Penangkapan HW dilakukan pada Minggu, 5 Juni 2022, di kediaman istrinya yang berada di Tangerang. Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti penting, seperti tumpukan uang tunai sekitar Rp 57 juta, sejumlah cek kosong yang digunakan pelaku, serta dokumen nota jual beli valuta asing.
Modus penipuan yang diterapkan HW terbilang cukup merugikan dan sistematis. Pelaku meyakinkan pegawai money changer untuk melakukan transaksi penukaran valuta asing di luar kantor resmi. Dalam transaksi tersebut, HW menyerahkan cek kosong yang diklaim dapat dicairkan dalam bentuk dolar Singapura maupun dolar Amerika Serikat. Cek tersebut kemudian ditukarkan dengan mata uang asing, namun saat diuji keasliannya, cek malah tidak berlaku sehingga menyebabkan kerugian besar.
Korban penipuan tersebar di berbagai lokasi, antara lain Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, hingga Semarang. Setiap money changer mengalami kerugian ratusan juta rupiah dalam transaksi yang dipermainkan oleh HW.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala, menjelaskan bahwa pelaku merupakan nasabah bank yang memanfaatkan posisi tersebut untuk mendapatkan cek kosong, lalu digunakan sebagai alat penipuan dengan modus pihak lain memberikan kepercayaan palsu kepada para pegawai money changer.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, menambahkan bahwa uang hasil kejahatan tersebut banyak digunakan untuk kebutuhan pribadi HW, termasuk bermain judi online. Proses penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap jaringan dan modus operandi lainnya yang mungkin digunakan pelaku.
Kasus ini dibawa ke ranah hukum dengan tuduhan penipuan sesuai pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara. Kepolisian mengimbau agar pelaku usaha money changer selalu melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap instrumen keuangan yang digunakan dalam transaksi, terutama yang melibatkan cek atau surat berharga lainnya, guna menghindari kerugian akibat penipuan.
Kasus penipuan ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku bisnis valuta asing di Indonesia agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang dan berupaya mencari celah. Kejadian ini menegaskan perlunya sistem keamanan dan prosedur pemeriksaan yang ketat demi menjaga integritas dan kepercayaan dalam transaksi keuangan.
sumber dari :
Pria di Jakarta Tipu Money Changer hingga Rugi Rp 895 Juta, Polisi Ungkap Modusnya – TribunNews.com



