Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan mewajibkan lembaga yang bergerak di sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerjanya.
Jadi nantinya seluruh lembaga seperti money changer hingga bank wajib melakukan sertifikasi kompetensi untuk pegawai. Hal ini karena sistem pembayaran dan pengelolaan uang adalah sektor yang sangat membutuhkan keamanan yang tinggi.
Deputi Gubernur BI, Sugeng menjelaskan saat ini BI sedang menyusun standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) dan kerangka kualifikasi nasional Indonesia.
sumber dari :
Baca artikel detikfinance, “Pegawai Bank Hingga Money Changer Bakal Wajib Tersertifikasi” selengkapnya https://finance.detik.com/moneter/d-3718067/pegawai-bank-hingga-money-changer-bakal-wajib-tersertifikasi.




