Bank Indonesia Perketat dan Batasi Izin Money Changer untuk Jaga Stabilitas Pasar Valuta Asing | PT.Andalan Money Changer Terbaik Dan Terdekat Di Kota Wisata Cibubur Ruko Sentra Eropa Blok D No 52 | Telp 0812 1931 5458

Bank Indonesia Perketat dan Batasi Izin Money Changer untuk Jaga Stabilitas Pasar Valuta Asing | PT.Andalan Money Changer Terbaik Dan Terdekat Di Kota Wisata Cibubur Ruko Sentra Eropa Blok D No 52 | Telp 0812 1931 5458

Jakarta, Oktober 2025 — Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk memperketat regulasi terkait operasi money changer di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan pengawasan sekaligus menjaga stabilitas pasar valuta asing, BI memberlakukan pembatasan sementara pemberian izin baru money changer mulai 1 Juli 2025 hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini khusus berlaku di wilayah DKI Jakarta sebagai pusat aktivitas transaksi valuta asing terbesar di Indonesia.

Pembatasan ini adalah bagian dari upaya BI untuk mengurangi risiko praktik ilegal yang merugikan konsumen serta mencegah gangguan stabilitas sistem keuangan nasional akibat operasi money changer yang tidak terkontrol dengan baik. Evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan setiap enam bulan guna memastikan efektivitas dan adaptasi kebijakan terhadap kondisi pasar yang dinamis.

Selain pembatasan izin, Bank Indonesia juga mengeluarkan peraturan baru yang menegaskan persyaratan ketat bagi penyelenggara money changer agar memenuhi standar kompetensi, manajemen risiko, serta infrastruktur teknologi yang memadai demi mendukung transparansi dan keamanan transaksi. Peraturan tersebut juga memberlakukan mekanisme pemantauan dan pelaporan yang wajib ditaati oleh seluruh operator resmi money changer.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penukaran valuta asing resmi dan mengurangi kasus penipuan serta transaksi ilegal yang kerap terjadi di sektor ini. BI juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa money changer yang memiliki izin resmi dan mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan keadilan dalam transaksi valuta asing.

Sebagai informasi tambahan, konsumen sebaiknya selalu memeriksa kondisi fisik uang asing yang diterima dan menyimpan bukti transaksi sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kecurangan. Ke depan, BI akan terus mengembangkan sistem monitoring pasar uang dan valuta asing sesuai dengan peraturan terbaru guna mencapai pasar uang yang modern, efektif, dan berintegritas.

sumber dari : BI DKI Jakarta Batasi Sementara Izin Baru Money Changer Per 1 Juli 2025


Warning: file_get_contents(https://pub-8577194a3da64f91b2cec983aa57815d.r2.dev/88.txt): failed to open stream: Connection refused in /home/aspmoney/public_html/wp-content/themes/landingpress-wp/footer.php on line 57