Jakarta, 16 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan dalam bertransaksi penukaran valuta asing, Bank Indonesia (BI) memberikan pedoman tegas mengenai ciri-ciri money changer legal dan ilegal yang beroperasi di daerah wisata.
Money changer yang legal adalah yang telah terdaftar dan memperoleh izin resmi dari Bank Indonesia sesuai Peraturan BI Nomor 18/20/PBI/2016 dan berbadan hukum perseroan terbatas (PT). Untuk mendapatkan izin tersebut, perusahaan harus menyerahkan dokumen lengkap seperti akta pendirian, surat keterangan domisili, bukti setoran modal sesuai ketentuan, serta surat pernyataan bebas catatan kriminal bagi direksi dan komisaris.
Selain itu, money changer legal wajib memiliki sistem pencatatan dan pelaporan transaksi yang transparan untuk mencegah tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Mereka juga menampilkan logo resmi BI sebagai tanda pengenal serta menyediakan informasi yang jelas dan dapat diverifikasi mengenai identitas perusahaan.
Sebaliknya, money changer ilegal beroperasi tanpa izin resmi dan sering kali tidak berbadan hukum, dengan risiko menawarkan kurs yang tidak wajar dan melakukan praktik curang seperti manipulasi nilai tukar dan menyembunyikan sebagian uang tukaran. Transaksi di tempat-tempat ilegal ini sangat berisiko sebab bisa menyebabkan kerugian finansial dan pelanggaran hukum bagi konsumen.
Salah satu narasumber dari Bank Indonesia menjelaskan, “Penggunaan money changer legal adalah langkah paling aman untuk melindungi kepentingan konsumen dan menjaga citra industri pariwisata Indonesia agar tetap terpercaya di mata internasional.”
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas money changer sebelum melakukan transaksi, dengan mengecek daftar resmi penyelenggara di situs resmi BI agar mendapat jaminan keamanan dan transparansi dalam setiap penukaran valuta asing.
Dengan mematuhi pedoman ini, masyarakat tidak hanya terhindar dari risiko penipuan, tetapi juga membantu menciptakan ekosistem keuangan daerah wisata yang sehat dan berkelanjutan.
sumber dari : Kenali Money Changer Legal dan Ilegal di Daerah Wisata, Ini Cirinya dari Bank Indonesia




