Salatiga – Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penukaran uang asing atau money changer yang menimpa seorang guru berinisial RP. Dalam kasus ini, komplotan penipu berhasil menggasak uang korban senilai Rp23 juta dengan menyaru sebagai warga negara asing (WNA) dan pegawai bank.
Kejadian bermula pada Selasa, 6 September 2022, saat korban baru selesai membuka rekening di sebuah bank pelat merah di Kota Salatiga. Saat dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan pelaku Irwan Sukma alias Rozaq yang mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam. Rozaq meminta bantuan korban untuk menukarkan uang Dollar Singapura dengan iming-iming keuntungan besar.
Tak lama kemudian, datang pelaku lain bernama Aldila Apriliana Nurita alias Reva yang membantu orang asing tersebut melakukan penukaran uang. Kemudian, muncul dua pelaku lain termasuk Supriaji alias Sunarto yang berpura-pura sebagai pegawai Bank BRI. Dengan penuh percaya diri, para pelaku mengajak korban ke kantor BRI unit Roncali untuk melanjutkan transaksi.
Di kantor BRI, Reva berpura-pura mengambil uang tunai Rp90 juta sebagai hasil penukaran uang asing. Selanjutnya, pelaku meminta korban mengambil uang tunai Rp23 juta secara bertahap dari dua bank berbeda dan menyerahkan uang tersebut dengan janji akan menerima uang dalam bentuk rupiah. Namun, ketika korban dan Reva membeli makanan di sebuah toko, Reva melarikan diri bersama pelaku lain dengan mobil yang telah disiapkan.
Setelah menyadari penipuan itu, korban melapor ke polisi. Polisi kemudian menangkap empat pelaku utama, yaitu Rozaq, Reva, Supriaji, dan Syafrizal alias Huda, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan modus tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi uang terutama dengan orang yang tidak dikenal meskipun dengan iming-iming keuntungan besar.
sumber dari :
Polisi Ungkap Penipuan dengan Modus Money Changer di Salatiga, Komplotan Ini Tipu Guru Rp23 Juta – tribunmuria.com



