Jakarta, September 2025 — Praktik penipuan di layanan money changer di Indonesia semakin beragam dan memprihatinkan. Berbagai modus operandi yang canggih digunakan pelaku untuk merugikan nasabah yang menukar mata uang asing, dari penyusupan nomor palsu di Google Maps hingga manipulasi langsung saat transaksi berlangsung.
Pelaku scammer kerap mengganti nomor telepon dan WhatsApp resmi milik perusahaan money changer di Google Maps dengan nomor palsu yang mereka kontrol. Hal ini membuat calon pelanggan yang mencari layanan penukaran uang secara daring tanpa sadar menghubungi nomor pelaku penipuan. Setelah menghubungi nomor palsu tersebut, pelanggan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening milik penipu dengan alasan menyiapkan dana agar bisa langsung diberikan saat mereka datang ke lokasi money changer.
Selain penyusupan nomor palsu, modus lain yang banyak digunakan yaitu trik manipulasi uang saat proses transaksi. Petugas money changer nakal menggunakan teknik “sleight of hand” untuk menyembunyikan sejumlah lembar uang saat menghitung, sehingga jumlah uang yang diterima pelanggan menjadi kurang dari yang seharusnya. Ada pula modus menjatuhkan uang ke celah meja agar pelanggan menerima uang lebih sedikit dari yang diserahkan.
Manipulasi nilai tukar menjadi cara lain yang dipakai pelaku. Pelaku menawarkan kurs yang tampak sangat menguntungkan, namun saat transaksi dilakukan, kurs tersebut diubah sepihak sehingga pelanggan menerima nilai tukar yang jauh lebih rendah. Selain itu, mesin hitung uang yang sudah dimodifikasi juga digunakan untuk mengurangi jumlah uang yang dihitung secara otomatis.
Penggunaan uang palsu sebagai pengganti uang asli juga masih menjadi ancaman besar. Uang palsu tersebut sangat mirip dengan uang asli sehingga sulit terdeteksi pada awal transaksi, baru diketahui saat pelanggan mengecek kembali uang yang diterima.
Semua modus penipuan ini kebanyakan dilakukan oleh money changer ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dari Bank Indonesia (BI). Money changer ilegal tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menjadi sarana pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.
Bank Indonesia dan aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik money changer ilegal. BI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan hanya memilih layanan money changer yang terdaftar dan diawasi BI. Konsumen dianjurkan untuk mewaspadai ciri-ciri money changer ilegal, seperti lokasi yang tidak jelas, kurs terlalu menggiurkan, proses transaksi tidak transparan, dan tidak memberi bukti transaksi.
Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama agar terhindar dari kerugian akibat penipuan money changer. Masyarakat diharapkan lebih teliti dalam memilih tempat menukar uang dan selalu meminta bukti transaksi untuk memastikan keamanan dan kejelasan transaksi mereka.
Kasus penipuan yang semakin beragam dan merugikan ini menjadi peringatan agar perlindungan konsumen dan pengawasan terhadap perdagangan valuta asing di Indonesia terus ditingkatkan demi menjaga integritas sistem keuangan nasional.
sumber dari :
Rp 15,09 Triliun Dana Nasabah RI Berpotensi Hilang Saat Menukar Mata Uang Asing per Tahun | tempo.co




