Jakarta, Oktober 2025 – Rupiah kembali menunjukkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah Bank Indonesia (BI) mengumumkan keputusan menahan suku bunga acuannya pada level 4,75% pada Oktober 2025. Penguatan rupiah ini menandai pembalikan arah setelah sempat melemah di awal perdagangan, dengan nilai tukar berada di Rp16.570 per dolar AS. Keputusan menahan suku bunga ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Meski banyak pelaku pasar memperkirakan penurunan suku bunga, BI memilih langkah konservatif demi mempertahankan inflasi rendah dan memastikan fundamental ekonomi tetap kokoh. Keputusan ini menghentikan tren pemangkasan suku bunga selama tiga bulan berturut-turut sebelumnya.
Di sisi pasar valuta asing, money changer bersaing memberikan harga jual yang kompetitif. Namun, peningkatan aktivitas transaksi juga mengundang perhatian atas potensi praktik ilegal di beberapa daerah. Di Bali, misalnya, aparat keamanan dan asosiasi money changer menindak tegas money changer ilegal yang terlibat modus penipuan turis asing. Kasus kriminal oleh oknum turis asing yang merampok money changer juga tengah ditangani polisi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat atas operasional money changer. Bank Indonesia bersama aparat kepolisian dan asosiasi secara rutin melakukan pengawasan dan penertiban usaha money changer untuk melindungi konsumen dan menjaga reputasi pasar valuta asing.
Regulasi money changer juga semakin diperketat. BI memberlakukan pembatasan sementara pemberian izin baru money changer di wilayah DKI Jakarta sejak Juli 2025 hingga akhir Desember 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas operator money changer serta menjaga stabilitas pasar valuta asing di daerah strategis. Selain Jakarta, penegakan aturan ketat juga diberlakukan di daerah wisata utama seperti Bali, di mana permintaan dan transaksi valuta asing tinggi.
Sumber berita lengkap dan terkait dapat diakses di :



