Denpasar, 1 Oktober 2025 – Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Bali bersama Kepolisian Daerah Bali memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) atau yang dikenal sebagai money changer, khususnya di daerah wisata Bali. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi wisatawan dari potensi penipuan, praktik pencucian uang, dan peredaran uang palsu yang berasal dari money changer ilegal.
Dalam sosialisasi daring yang melibatkan lebih dari 200 peserta dari berbagai instansi, asosiasi pariwisata, perhotelan, dan desa adat, Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Henry Nosih Saturwa, menegaskan bahwa keberadaan money changer yang berizin sangat vital untuk menjaga keamanan transaksi valuta asing di Bali. Money changer legal wajib menampilkan logo resmi penyelenggara KUPVA BB yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, sertifikat izin usaha yang valid, serta mencantumkan nama perseroan resmi. Pegawainya juga harus memiliki identitas jelas. Selain itu, sesuai dengan ketentuan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), money changer berizin wajib meminta data diri pelanggan seperti KTP atau paspor untuk verifikasi.
Penanganan money changer ilegal dilakukan berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang melibatkan kerja sama lintas institusi, termasuk Polda Bali. Ps. Panit 1 Unit 3 Subdit II Ditreskrimsus Polda Bali, I Gede Ari Suryawan, menyampaikan bahwa hingga September 2025, sebanyak 68 money changer ilegal terdeteksi dan sedang dalam proses penindakan. Money changer yang tidak berizin tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga mencoreng citra pariwisata Bali di mata dunia.
Sebagai bentuk edukasi dan kemudahan akses informasi, Bank Indonesia juga menginisiasi website resmi www.moneychangerbali.com yang memuat jaringan money changer berizin di Bali serta menyediakan layanan pelaporan money changer ilegal melalui platform BI Patrol. Melalui kolaborasi ini, diharapkan asosiasi pariwisata dan hotel menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada wisatawan mancanegara untuk selalu menggunakan money changer resmi.
Henry menambahkan bahwa pengawasan dan edukasi berkelanjutan ini penting untuk menciptakan ekosistem money changer yang sehat, aman, dan berdaya saing serta memperkuat citra positif pariwisata Bali di tingkat global. Bank Indonesia dan Polda Bali juga berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban usaha penukaran valuta asing demi kelangsungan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan terpercaya.
Dengan langkah ini, wisatawan diharapkan lebih waspada dan memastikan bahwa transaksi penukaran mata uang dilakukan di layanan yang resmi dan berizin untuk menghindari risiko kerugian serta menjaga kenyamanan selama berkunjung ke Bali.
sumber dari :
Kenali Money Changer Legal dan Ilegal di Daerah Wisata, Ini Cirinya dari Bank Indonesia




