Jakarta – Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Beren Rukur Ginting menyebut pihaknya akan menelusuri aliran dana transaksi terkait kasus tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Kini, penelusuran menyasar money changer atau tempat penukaran uang asing. Beren mengindikasi transaksi dalam kasus tersebut mengalir lewat money changer.
“Makanya di transaksi itu banyak aliran uang yang sedang kita dalami, itu kalau saya tidak salah ke beberapa money changer,” katanya saat ditemui di Hotel Santika, Bogor, Selasa (6/27/6/2023).
Karena masih dalam proses pendalaman, Bene enggan memberikan informasi lebih rinci. Yang pasti pihaknya terus melakukan pendalaman.
“Nah ini kan menurut kita apakah ada hubungannya dengan aktivitas proyek atau bukan, itu yang sedang kita dalami,” lanjutnya.
PPATK menyebut telah melakukan penelusuran uang sejak kasus tersebut berjalan. Misalnya ke rekening Bakti Kominfo, konsorsium, subkontraktor hingga rekening para tersangka.
Sebelumnya, delapan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate. Tersangka baru yang ditetapkan Kejagung yaitu Muhammad Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.
sumber dari :
Baca artikel detikfinance, “PPATK Telusuri Dana Korupsi BTS Kominfo Sampai ke Money Changer” selengkapnya https://finance.detik.com/infrastruktur/d-6795061/ppatk-telusuri-dana-korupsi-bts-kominfo-sampai-ke-money-changer.



